Jumat, 23 Desember 2016

Bisakah Suatu Fatwa di Cabut? (oleh: Buya HAMKA)

Motto: Biarkanlah saya menyebut apa yang terasa;
Kemudian tuan bebas memberi saya nama dengan apa yang tuan sukai;
Saya adalah pemberi maaf, dan perangai saya adalah mudah,tidak sulit.
Cuma rasa hati sanubari itu tidaklah dapat saya menjualnya;
Katakanlah kepadaku, demi Tuhan.
Adakah rasa hati sanubari itu bisa dijual?

Sudah agak lama dibicarakan di kalangan masyarakat tentang apa yang dinamai Natal Bersama. Pemerintah Republik Indonesia di bawah pimpinan Presiden Suharto sejak mulai berdirinya Majelis Ulama Indonesia, selalu menganjurkan agar di Indonesia terdapat Kerukunan Hidup Beragama. Dan kepada Presiden Suharto sendiri pada tanggal 21 September 1975 penulis "Dari Hati ke Hati" ini, yang baru 20 hari menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia teah menerangkan di hadapan kurang lebih 30 orang Utusan Ulama yang hadir, bahwa Islam mempunyai konsepsi yang terang dan jelas di dalam surat Al-Mumtahinah ayat 7 dan 8, bahwa tidak dilarang oleh Al-Qur'an orang Islam itu hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Orang Islam disuruh berlaku adil dan hidup rukun dengan mereka asal saja mereka itu tidak memerangi kita dan mendesak kita untuk keluar dari tanah air kita sendiri.

Artinya, sejak MUI berdiri, dia telah menerima anjuran pemerintah tentang kerukunan hidup beragama. Dan ini telah berjalan baik.
Tetapi belum ada patokan dan batas-batas tentang mana yang akan kita rukunkan dan mana yang akan kita damaikan.

Maka timbullah soal Natal, lebih jelas lagi tentang "Natal Bersama".

Apa arti bersama?

Bolehkah orang Islam bersama orang Kristen merayakan Hari Natal? Demi kerukunan hidup beragama? Dan tentu ada orang yang ingin bertanya : Bolehkah orang Kristen-demi kerukunan hidup beragama merayakan pula hari Raya 'Idul Fitri dan Idul 'Adha dengan umat Islam?

Kalau direnungi lebih dalam, hari Natal bagi orang Kristen ialah memperingati dan memuliakan kelahiran Yesus Kristus yang menurut kepercayaan Kristen Yesus itu adalah Tuhan dan anak Tuhan. Dia adalah SATU dari TIGA TUHAN atau TRINITAS. Bila orang Islam turut sama-sama merayakannya, bukanlah berarti meyakini pula bahwa Yesus itu adalah Tuhan, atau satu dalam yang bertiga, atau tiga oknum dalam satu.

Ketika orang merayakan Natal, dilakukanlah beberapa upacara (rituil) yang di dalam bahasa Islam disebut ibadat. Membakar lilin, memakan roti yang dianggap bahwa ketika itu roti tersebut adalah daging Yesus, dan meminum air yang dianggap sebagai darah Yesus.

Ketika terjadi Munas MUI di Cipayung 1979 utusan MUI dari Ujung Pandang membawa berita bahwa kaum Kristen di sana menjelaskan kepada pengikut-pengikutnya bahwa Peringatan Natal adalah ibadat bagi mereka. Sudah lama hal ini diperbincangkan dalam kalangan kaum Muslimin. Tidak ada orang yang menyadari kehidupan beragama yang tidak meragukan halalnya orang Islam turut bersama orang Kristen menghadiri hari Natal, meskipun tidak ada pula orang Islam yang menolak anjuran kerukunan hidup beragama, dan orang Kristen pun belum pernah pergi bersama ber-Hari Raya 'Idul Fitri dan 'Idul Adha ke tanah lapang atau mesjid. Dengan demikian bukanlah berarti bahwa mereka (orang Kristen) tidak hidup rukun dengan orang Islam.

Sebab itu dapatlah kita fahami bahwa Menteri-menteri Agama sejak Indonesia Merdeka menyuruhkan saja pegawai-pegawai Tinggi yangberagama Kristen menghadiri secara resmi hari-hari peribadatan Kristen, Natalnya, Paskahnya dan lain-lain, pegawai tinggi Katolik untuk menghadiri hari Ibadat Katolik, dan pegawai tinggi Protestan untuk menghadiri hari ibadat Protestan, dan demikian pula dengan pegawai tinggi dari kalangan yang beragama Budha. Dan dengan demikian sekali-kali tidak berkurang rukunnya kita hidup beragama.

Sejak Juli 1975 MUI berdiri dianjurkan kerukunan hidup beragama. Pihak Islam menerima anjuran itu dengan baik. Tetapi terus terang kita katakan bahwa bagaimana batas-batas kerukunan itu, belum lagi kita perkatakan secara konkrit!

Maka terjadilah di Jawa Timur, adanya larangan dari Kanwil P dan K menyiarkan satu karangan yang menerangkan aqidah orang Islam, bahwa Allah itu tidak beranak dan tidak diperanakkan. Arti ayat Lam yalid walam yuulad ini dilarang beredar, dengan alasan bahwa karangan ini berisi satu ayat yang bertentangan dengan kerukunan hidup beragama.

Sekarang keluar FATWA dari ulama-ulama, bukan dari Majelis Ulama saja, melainkan disetujui juga oleh wakil-wakil dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan perkumpulan-perkumpulan Islam lainnya, bahkan juga dari Majelis Da'wah Islam (yang berafiliasi dengan Golkar). Dalam pertemuan itu timbul kesatuan pendapat bahwa orang Islam yang turut dalam perayaan Natal itu adalah mencampuradukkan ibadat, menyetujui aqidah Kristen, menyatakan Nabi Isa Almasih 'alaihissalam sebagai Tuhan.

Dan di dalam logika tentunya sudah dapat dipahami, bahwa hadir di sana ialah menyatakan persetujuan pada amalan iu, apatah lagi jika turut pula membakar lilin, sebagai yang mereka bakar, atau makan roti yang menurut aqidah Kristen jadi daging Yesus, dan air yang diminum menjadi darah Yesus! Maka orang Islam yang menghadirinya itu oleh ayat : (Barangsiapa menyatakan persetujuan dengan mereka, termasuklah dia dalam golongan mereka) (Al-Maidah: 51).

Apakah konklusi hukum dari yang demikian itu, kalau bukan haram?

Maka bertindaklah "Komisi fatwa, dari Majelis Ulama Indonesia, salah seorang ketua Al Fadhil H.Syukuri Gazali merumuskan pendapat itu dan dapatlah kesimpulan bahwa turut merayakan Hari Hatal adalah Haram!"

Masih lunak. Karena kalau diperhatikan isi ayat Al-Maidah 51 itu,Bukan lagi haram, bahkan kafir.

Oleh karena saat ini benar-benar mengenai aqidah, tidaklah soal ini didiamkan. Tanggung jawab sebagai ulama menyebabkan para ulama merasa berdosa kalau hal ini didiamkan saja. Yth Menteri Agama mengetahui hal ini. Beliau meminta supaya hasil fatwa dikirim kepada beliau untuk menjadi pegangan. Tetapi karena memandang fatwa ini adalah menyinggung tanggung jawab Majelis Ulama seluruhnya, keputusan tersebut dikirim kepada cabang-cabang tingkat I (Propinsi) seluruh Indonesia.

Di sinilah timbul kesalahpahaman diantara Pimpinan Majelis Ulama dengan Yth Menteri Agama. Mengapa fatwa itu telah tersiar luas, padahal mestinya disampaikan kepada Menteri Agama saja.

Surat-surat kabar harian Jakarta banyak minta agar merekapun diberi peluang turut menyiarkan Keputusan itu seluas-luasnya, karena ini adalah kepentingan ummat seumumnya. MUI belum memberikan. Tetapi ada surat kabar mendapat naskah keputusan itu, lalu menyiarkannya. Tetapi besoknya setelah keputusan itu termuat, datanglah berita dari kami, yaitu saya sendri dan Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji (H. Burhani Cokrohandoko) dalam kedudukannya sebagai sekretaris Majelis Ulama menarik kembali fatwa itu dari peredaran, sekali lagi dari peredaran.

Di sinilah terjadi suatu reaksi yang hebat. Bertubi-tubi datang pertanyaan kepada diri saya sendiri, sebagai Ketua Umum dari Majelis Ulama Indonesia, mengapa fatwa itu dicabut? Apakah saya begitu lemah, kehilangan harga pribadi, ataukah saya tidak setuju dengan keputusan itu? Apakah bagi saya halal merayakan Hari Natal atau hari-hari besar agama-agama lain, jika dirayakan bersama oleh umat Islam?

Di sini saya menjelaskan pendapat saya, bahwa fatwa Majelis Ulama itu tidaklah hilang kebenaran dan kesah-annya, meskipun dia dicabut dari peredaran.

Dan saya sendiri pribadi telah pernah menulis di dalam Majalah yang saya pimpin "Panji Masyarakat" menyatakan haram bagi orang Islam turut merayakan Hari Natal bersama orang Kristen, lama sebelum fatwa yang dicabut dari peredaran itu. Dan di penutup seruan itu saya ajak Kaum Muslimin supaya bersikap tenang menghadapi soal, demi menjaga kerukunan hidup beragama dan menjaga kemurnian aqidah!

Tiga harian memuat seruan saya itu, yaitu Berita Buana, Suara Karya dan Kompas. Kepada ketiganya saya ucapkan terimakasih.

Dengan sabar dan tenang mari kita tilik soal ini. Di dalam membentuk suatu negara, kita selalu menuju yang lebih baik. Bertambah kita melangkah akan kelihatan di mana kekurangan yang harus kita perbaiki. Kita musti melihat soal dari keseluruhan. Dalam mendirikan negara ini kita telah membuat dua gagasan yang baik dan diantara keduanya ada berkaitan.



1. Kerukunan Hidup Beragama

Semua menyetujui gagasan ini. Pihak Islam menyetujui karena Islam sendiri mempunyai konsep yang konkrit dalam hal ini. Tetapi bagaimana pelaksanaannya? Apakah demi kerukunan orang Islam harus menghadiri Hari-hari besar agama lain dan turut beribadat, yaitu ibadat, tapi ibadat yang dikarang-karang sendiri. Orang disuruh rukun, tapi imannya jadi goncang, sebab perbuatannya itu bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri. Orang yang lemah imannya takut akan menyebut apa yang terasa dihatinya. Misalnya yang terjadi di Surabaya itu, buku yang menulis "Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan". Buku itu dilarang beredar! Sebab merusak kerukunan hidup beragama.

Bagaimana kalau orang Kristen mengatakan Tuhan Yesus? Bolehkah orangIslam menolak dan membantah itu? Itupun tentu dilarang juga, sebab merusak kerukunan hidup beragama! Bahkan kaum Islam tadi dapat pula dituduh tidak berpartisipasi dalam pembangunan!

2. Majelis Ulama Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia sudah 6 tahun berdiri. Menjadi hiasan bibir di seluruh Indonesia tentang pentingnya kerjasama Umara dan ulama. Dikatakanlah bahwa tanggung jawab ulama untuk kebahagiaan tanah air sama dengan tanggung jawab umara. Ulama adalah ahli-ahli agama dan umara pemegang-pemegang kekuasaan pemerintah.

Sekarang timbul fatwa ulama itu tentang boleh atau tidaknya Natal bersama yang di dalamnya haris ikut orang-orang Islam. Karena ingat akan tugasnya, disamping melihat kepada pemerintah, diminta atau tidak diminta, maka samalah pendapat semua ulama itu bahwa turut bersama dalam perayaan hari Natal itu adalah haram hukumnya atau Kaum Muslimin.

Maka keluarlah keterangan mencabut beredarnya fatwa itu.

Saya menyatakan pendirian yang tegas : "Melarang peredaran fatwa itu adalah hak bagi pemerintah. Sebab dia berkuasa! Namun kekuatan fatwa tidaklah luntur, lantaran larangan beredar. Setiap orang Islam yang memegang agamanya dengan konsekuen, asal dia tahu, dia wajib menuruti fatwa itu. Bertemulah di sini hal yang belum kita fikirkan selama ini, yaitu perlainan penilaian ulama dengan umara, dalam hal yang mengenai aqidah. Umara merasa punya kekuasaan menyuruh cabut peredaran itu.

Ulama merasa dia bertanggung jawab sebagai ahli-ahli agama meneruskan isi fatwanya.

Dan ulama pun sangat sadar bahwa dia tidak mempunyai kuasa buat menantang pencabutan peredaran itu. Sebagai warga negara dia akan patuh kepada kekuasaan pemerintah. Tetapi kekuasaan pemerintah pun belumlah mempunyai hak memaksa orang pergi menghadiri upacara agama lain yang harus dikerjakan bersama. Karena ini adalah kerukunan yang dipaksakan.

Penulis teringat ketika Majelis Ulama Indonesia mulai didirikan (Juli 1975) seorang muballigh muda H. Hasyim Adnan bertanya : "Apa sanksinya kalau pemerintah nanti tidak mau menjalankan suatu keputusan dari Majelis Ulama?"

Saya jawab : "Tidak ada sanksi yang dapat kita pergunakan. Kita sebagai ulama hanya berkewajiban melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Kewajiban kita di hadapan Allah hanya menyampaikan dengan jujur apa yang kita yakini. Ulama menerima waris dari Nabi-nabi. Sebab itu kita warisi juga dari Nabi-nabi itu penderitaan dan penghinaan. Sanksi orang yang menolak kebenaran yang kita ketengahkan bukanlah dari kita. Kita ini hanya manusia yang lemah. Yang memegang sanksi adalah Allah Ta'ala sendiri."

Namun demikian sebagai kita uraikan di atas tadi, kita adalah menuju yang lebih sempurna. Kita masih belum terlambat buat menyelidiki, apakah kedudukan umara dan ulama itu masih diikat oleh rasa ukhuwah Islamiyah? Tegak dalam hak dan kewajiban masing-masing? Atau Ulama hanya lebai-lebai yang dipanggil datang, disuruh pergi, ditegah berhenti? Dan kalau rapat akan ditutup dia bisa dipanggil : "Kiyahi! Baca do'a".

Begitu juga boleh! Mari kita cari ulama-ulama yang semacam itu: "mudah-mudahan masih ada!"

Di permulaan karangan ini saya salinkan sebuah syair Arab yang maksudnya begini : "Biarkanlah saya menyebut apa yang terasa di hati. Setelah yang terasa itu saya sebut, tuan bebas memberikan beberapa penilaian."

Cuma satu yang saya tidak bisa, yaitu membenam saja suara hati nurani, diam saja dalam 1000 bahasa, sehingga pendirian yang sejati tidak dapat disebut. Ini bisa jadi penyakit! Inilah barangkali yang disebut ungkapan "Makan hati berulam jantung." Hati sendiri yang dimakan, jantung sendiri dijadikan ulam.

Rasa hati sanubari itu tidak dapat dijual dan tidak dapat dibeli. Apa yang terasa di hati, itulah yang dikeluarkan, dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada barangsiapa yang patut dihormati. (HAMKA).

Sari Roti dan Pangan Lokal


Oleh: Dr. Kintoko, M.Sc., Apt (Peneliti Produk Alami Indonesia)

Viral Sari Roti yang ada di lokasi Aksi 212 menyebabkan si pemilik tdk rela jika Sari Roti diborong untuk sedekah para mujahid 212. Kondisi ini menunjukkan bahwa semakin nyata keberpihakan mereka kepada para pemilik modal besar. Jika dikalkulasi, pembeli terbesar sari roti mestilah umat islam. Dengan kejadian ini, semoga umat islam makin sadar, bahwa selama ini mereka hanya dijadikan sebagai market saja, sedangkan kepentinga mereka tetap kepada si pemilik modal. Oleh sebab itu, sudah saatnya umat islam mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan lokal dan tidak bergantung dengan bahan impor. Pasalnya, komponen bahan baku sari roti adalah gandum yang jelas jelas bukan produk asli Indonesia. Belum lagi jika dilihat bahan pengawet yang digunakannya yaitu kalsium propionat dapat menyebabkan penurunan konsentrasi, utamanya pada anak anak yang disebut ADHD adalah singkatan dari Attention Deficit Hyperactivity Disorder, yaitu sebuah gangguan pada perkembangan otak yang menyebabkan penderitanya menjadi hiperaktif, impulsif, serta susah memusatkan perhatian.

Saatnya kembali kepada pangan lokal yang tidak kalah dalam kandungan nutrisi apalagi dengan  teknologi fortifikasi sehingga membuat kandungan nutrisinya bisa ditingkatkan. Sumber pangan yang layak menjadi unggulan pengganti gandum adalah mocaf, yang bahan bakunya dari singkong. Banyak penelitian telah membuktikan bahwa mocaf bisa menggantikan gandum yang selama ini telah menjadi kebutuhan pokok kedua setelah beras. Seiring dengan sentimen pemilik sari roti, maka wajib bagi setiap umat islam untuk beralih kepada pangan lokal. Dan Indonesia sangat terkenal dengan deversifikasi umbi umbian, spt talas, uwi, ubi jalar,singkong, suweg, ganyong, kentang, gembili, gembolo dll. Selain pangam lokal itu menyehatkan karena tidak ada bahan tambahan, juga akan meningkatkan kemandirian bangsa dengan tidak bergantung pada impor gandum.

Buka mata, buka telinga, buka hati, saatnya umat islam cerdas dengan melestarikan pangan lokal. Yuuuuuuk !!!!!

Senin, 04 Juli 2016

The High Spears



The High Spears (الرماح العوالي)
Ar Rimah Al’awali


It is very old poem by Safieddine al holi (1276 - 1349)

سل الرماح العوالي عـن معالينـا
Ask the high spears about our backlash

وا ستشهد البيض هل خاب الرجا فينا
And make the elderly our witness if you ever lost hope in us

لما سعينـا فمـا رقـت عزائمنـا
When we preceded, our determination never softened

عما نـروم ولا خابـت مساعينـا
To achieve what we desire and our efforts never failed

قوم إذا أسْتُخْصِموا كانوا فراعنـة
A people, if they oppose you, they become Pharaohs,

يوماً وإن حُكِّموا كانـوا مَوازينا
One day if they rule; they act like scales

تدرعوا العقل جلبابا فـإن حميـت
Arm yourselves with a mind like a loose gown;

نار الوغي خلتهـم فيهـا مجانينا
If the fire of the battles gets heated they become deranged

إذا ادَّعَوا جاءت الدنيا مصدقــةً
If they demand, then the world will accept as true

وإن دَعَوا قالت الأيام آمينا
And if they supplicate, the days will say Ameen

إنا لقوم أبت أخلاقنا شرفا
We are the people whose honourable manners

أن نبتدي بالأذي من ليس يؤذينا
Refused to inflict harm on who does not initiate it

بيض صنائعنا سودٌ وقائعنا
White are our deeds, Black is our reality,

خضرٌ مرابعنا حمر مواضينا
Green is our spring, Red is our past

لا يظهر العجزُ منا دونَ نيلِ المنى
Weakness will not be shown by us until we gain death

ولو رأينا المنايا في أمانينا
Even if we see death in our dreams

Kamis, 23 Juni 2016

SANTRI



Malem ari
Pake sarung pergi ngaji
Ada acara tipi
Kagak pernah perduli

Obor di kiri
Di dade kitab suci
Jalan ke rume ustat
Persiapan hari kiamat

Abis ngaji
Kaen sarung di selempang
Turun ke karangan
Latian bela diri

Ya Allah Gusti Pengeran
Dimane die sekarang?




Jumat, 10 Juni 2016

We Will Not Go Down - Michael Heart



A blinding flash of white light
Lit up the sky over Gaza tonight
People running for cover
Not knowing whether they’re dead or alive

They came with their tanks and their planes
With ravaging fiery flames
And nothing remains
Just a voice rising up in the smoky haze

We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight

Women and children a like
Murdered and massacred night after night
While the so-called leaders of countries a far
Debated on who’s wrong or right

But their powerless words were in vain
And the bombs fell down like acid rain
But through the tears and the blood and the pain
You can still hear that voice through the smoky haze

We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza to night 

We will not go down




Senin, 06 Juni 2016

5 Hal yang Mewajibkan Puasa Ramadhan

5 Hal yang Mewajibkan Puasa Ramadhan

1. Genapnya bulan Sya’ban menjadi 30 hari



2. Melihat hilal(Ru’yat)
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal(awal Ramadhan), dan berbukalah kalian karena melihat hilal (awal Syawal).
Dan apabila tertutup awan bagi kalian, maka sempurnakanlah jumlah sya’ban menjadi 30 hari.”


3. Sidang Isbat

4. Telah diperoleh ketetapannya dari kesaksian seorang yang adil, bagi orang yang tidak melihat hilal

Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: “Orang-orang melihat bulan sabit, lalu aku beritahukan kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa aku benar-benar telah melihatnya. Lalu beliau berpuasa dan menyuruh orang-orang agar berpuasa.” Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Hakim dan Ibnu Hibban.

Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa ada seorang Arab Badui menghadap Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu berkata: Sungguh aku telah melihat bulan sabit (tanggal satu). Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya: "Apakah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah?" Ia berkata: Ya. Beliau bertanya: "Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah." Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Umumkanlah pada orang-orang wahai Bilal, agar besok mereka berpuasa." Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, sedang Nasa'i menilainya mursal.

5. Ijtihad(dengan Hisab) bagi yang tidak dapat ru’yat

Berkata Syekh Al Bajuri (Penyusun sifat duapuluh)
“Maka apabila tidak jelas baginya bulan Ramadhan, dengan bulan lainnya karena seumpama ia dipenjara, maka ia mesti berijtihad.  Lalu apabila ia berkesimpulan dari hasil ijtihad itu telah masuk Ramadhan, maka ia wajib berpuasa.”

Kamis, 25 Februari 2016

Hadits hadits tentang Ilmu bagian 1

Berikut adalah serangkaian Hadits hadits motivasi tentang Ilmu

Hadits pertama
Rasul Allah saw bersabda: Sesungguhnya diantara dosa2 ada satu dosa yang tidak dapat dihapus oleh shalat, tidak juga oleh puasa, dan tidak juga oleh haji kecuali oleh kepayahan dalam menuntut Ilmu.

Hadits ke 2
Rasul Allah saw bersabda: Siapa saja kedatangan ajal disaat menuntut Ilmu, maka ia akan bertemu denganku. Dan tidak ada antara dirinya dengan para nabi kecuali satu tingkatan

Hadits ke 3
Rasul Allah saw beraabsa: Siapa saja yang menuliskan satu hurup untuk seorang Muslim. Maka seolah2 ia telah bersadaqah 1 dinar, memerdekakan seorang budak dan Allah menuliskan untuk setiap huruf satu kebaikan dan menghapuskan untuknya satu keburukan

Hadits ke 4
Rasul Allah saw bersabda: Keutamaan seorang Alim(berilmu) atas seorang Abid(ahli ibadah) adalah seperti keutamaan Bulan purnama atas bintang-bintang

Hadist ke 5
Rasul Allah saw bersabda: Shadaqah yang paling utama adalah seorang Muslim yang mempelajari Ilmu, lalu mengajarkannya kepada saudaranya yang Muslim
 
Hadits ke 6
Rasul Allah saw bersabda: Sesungguhnya Allah, Malaikat-Nya, penghuni2 langit-Nya, dan bumi-Nya, sampai semut didalam sarangnya dan ikan di lautan pasti akan bershalawat kepada orang yang mengajar manusia.

Berkata Syaikh Nawawi : Maksud bershalawat ialah memohonkan ampun bagi orang alim tersebut

Hadits ke 7
Rasul Allah saw bersabda: Barang siapa yang menempuh suatu jalan yang dengan jalan itu ia menuntut Ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan ke Surga

Hadits ke 8
Rasul Allah saw bersabda: Dan sesungguhnya Malaikat pasti meletakan sayapnya bagi penuntut Ilmu karena Ridha dengan apa yang dituntutnya

Mengenai maksud meletakkan sayap ada 3 pendapat
1. Maksudnya TAWADHU kepada penuntut ilmu, sebagai penghormatan bagi penuntut Ilmu
2. Malaikat akan turun ke Majelis Ilmu dan ikut terlibat didalamnya
3. Malaikat membentangkan sayapnya. Kemudian dalam pengertian ini ada 3 pendapat lagi
    3.1. Mereka membentangkan sayapnya sebagai pijakan para penuntut Ilmu
    3.2. Mereka membentangkan sayapnya sebagai naungan para penuntut Ilmu
    3.3. Mereka memberikan pertolongan dalam mempermudah orang menuntut Ilmu
Hadits ke 9
Rasul Allah saw bersabda : Pastikan engkau berpagi-pagi lalu engkau mempelajari 1 bab Ilmu, adalah lebih baik dari pada shalat sunnah 100 rakaat

Hadits ke 10
Rasul Allah saw bersabda : Menuntut Ilmu itu lebih utama daripada shalat, puasa, haji dan Jihad
 
Wallahu alam